Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 219 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2015
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2015-10-10
Perihal / Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2015
Subjek Peraturan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik - Pencabutan
Singkatan Bentuk Perda
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka

Abstrak

Sumber Peraturan LDKS 2015/No.7
Jumlah Halaman 4
Jenis/Bentuk Peraturan Daerah
Tentang Peraturan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Dasar Hukum Undang-Undang

Permendagri No. 77 Tahun 2014

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. cukup diatur dengan Peraturan Bupati.

Catatan

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 Oktober 2015.