Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 98 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Daerah Kab. Sikka Nomor 6 Tahun 2021
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2021-12-31
Perihal / Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2021
Subjek Peraturan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Singkatan Bentuk Perda
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kab. SIkka

Abstrak

Sumber Peraturan LDKS Tahun 2021 No 6, TLDKS No 132
Jumlah Halaman 39
Jenis/Bentuk Perda
Tentang Peraturan Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Dasar Hukum Undang-Undang
  • Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang
  • kelembagaan;
  • pendataan, perencanaan, kebijakan dan strategi;
  • penyelenggaraan fungsi operasionalisasi dan koordinasi terhadap pelaksanaan kebijakan penyediaan rumah, perumahan, permukiman, lingkungan hunian, dan kawasan permukiman;
  • penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh;
  • penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman bagi MBR;
  • persetujuan bangunan gedung; dan
  • peran Masyarakat
Catatan

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2021