Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 207 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2016
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2016-02-19
Perihal / Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2016
Subjek Peraturan Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak
Singkatan Bentuk Perda
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka

Abstrak

Sumber Peraturan LDKS 2016/No.2. TLDKS No.91
Jumlah Halaman 22
Jenis/Bentuk Peraturan Daerah
Tentang Peraturan Penyelenggaraan Pemeliharaan Ternak
Dasar Hukum Undang-Undang

Perpres No.48 Tahun 2013

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

Penyelenggaraan Pemeliharaan ternak, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya; menetapkan penyelenggaraan pemeliharaan ternak meliputi pemeliharaan ternak, penertiban pemeliharaan ternak, perizinan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.

Catatan
  • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Februari 2016
  • Pada saat peraturan ini berlaku, dalam jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, semua usaha budi daya ternak wajib menyesuaikan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini.
  • Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah No,5 Tahun 1996 dan Pasal 33 Peraturan Daerah No.10 Tahun 2007, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
  • Penjelasan : 4 halaman