Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Status :
Unduh : File Dokumen
Telah diunduh : 211 kali
Katalog
| Tajuk Entri Utama | Peraturan Perundang-undangan Daerah |
| Judul Seragam | Indonesia |
| Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan | Peraturan Bupati No.14 Tahun 2020 |
| Tanggal, Bulan, dan Tahun | 2020-04-27 |
| Perihal / Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial |
| Tempat Pengesahan/Penetapan | Maumere |
| Tahun Peraturan | 2020 |
| Subjek Peraturan | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial |
| Singkatan Bentuk | Perbup |
| Lokasi Penyimpanan | Bagian Hukum Setda Kab. SIkka |
Abstrak
| Sumber Peraturan | BDKS 2020 No.14 |
| Jumlah Halaman | 8 |
| Jenis/Bentuk | Perbup |
| Tentang Peraturan | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial |
| Dasar Hukum Undang-Undang | Isikan Dasar Hukum Undang-Undang Peraturan ini |
| Dalam Undang-Undang ini diatur tentang | Isikan Undang-Undang yang diatur dalam Peraturan ini |
| Catatan | Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 April 2020 |
