Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 191 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2021
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2021-01-13
Perihal / Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2021
Subjek Peraturan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021
Singkatan Bentuk Perbup
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kab. SIkka

Abstrak

Sumber Peraturan BDKS 2021 No.3
Jumlah Halaman 29
Jenis/Bentuk Perbup
Tentang Peraturan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Undang-Undang
  1.  Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020

  5. Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

  6. Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016

  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/ PMK.07/2018

  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018

  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020

  10. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2020

  11. Peraturan Bupati Sikka Nomor 43 Tahun 2020

 

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

Rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2021 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: alokasi dasar setiap Desa, alokasi afirmasi setiap Desa, alokasi kinerja setiap Desa; dan alokasi formula setiap Desa.

Catatan

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 Januari 2021