Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 128 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2020-09-04
Perihal / Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2020
Subjek Peraturan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Singkatan Bentuk Perbup
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kab. Sikka

Abstrak

Sumber Peraturan BDKS 2020/34
Jumlah Halaman 27
Jenis/Bentuk Perbup
Tentang Peraturan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Dasar Hukum Undang-Undang
  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

pedoman dalam proses pengisian JPTP dan bertujuan agar terselenggaranya proses seleksi dalam rangka pengisian JPTP secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah

Catatan

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 September 2020