Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 0 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2026-03-13
Perihal / Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2026
Subjek Peraturan Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026
Singkatan Bentuk Perbup
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka

Abstrak

Sumber Peraturan BDKS Tahun 2026 Nomor 5
Jumlah Halaman 6
Jenis/Bentuk Perbup
Tentang Peraturan Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026
Dasar Hukum Undang-Undang
  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026;

 

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, mencakup penerima, komponen tunjangan, tata cara pencairan dan pendanaan.


Catatan

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 Maret 2026