Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. T. C. Hillers Maumere

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 0 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2026-04-23
Perihal / Tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. T. C. Hillers Maumere
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2026
Subjek Peraturan Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. T. C. Hillers Maumere
Singkatan Bentuk Perbup
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka

Abstrak

Sumber Peraturan BDKS Tahun 2026 Nomor 7
Jumlah Halaman 140
Jenis/Bentuk Perbup
Tentang Peraturan Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. T. C. Hillers Maumere
Dasar Hukum Undang-Undang
  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;

 

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

Standar Akuntasi Pemerintah berbasis Akrual terdiri dari :
a. laporan realisasi anggaran; 
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan arus kas;
d. laporan operasional;
e. laporan perubahan equitas;
f. neraca; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.

 

 

Catatan

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 23 April 2026