Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2016
Status :
Unduh : File Dokumen
Telah diunduh : 173 kali
Katalog
| Tajuk Entri Utama | Peraturan Perundang-undangan Daerah |
| Judul Seragam | Indonesia |
| Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan | Peraturan Bupati No.3 Tahun 2016 |
| Tanggal, Bulan, dan Tahun | 2016-02-24 |
| Perihal / Tentang | Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2016 |
| Tempat Pengesahan/Penetapan | Maumere |
| Tahun Peraturan | 2016 |
| Subjek Peraturan | Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2016 |
| Singkatan Bentuk | Perbup |
| Lokasi Penyimpanan | Bagian Hukum Setda Kab. Sikka |
Abstrak
| Sumber Peraturan | BDKS 2016/No. 3 |
| Jumlah Halaman | 11 |
| Jenis/Bentuk | Perbup |
| Tentang Peraturan | Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2016 |
| Dasar Hukum Undang-Undang | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 |
| Dalam Undang-Undang ini diatur tentang | Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Sikka : menetapkan Pengertian, Asas Umum Pengelolaan Dana Desa dan Pengalokasian Dana Desa |
| Catatan | Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 24 Pebruari 2016
|
