Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka

Status :

Unduh : File Dokumen

Telah diunduh : 208 kali

Katalog

Tajuk Entri Utama Perbup
Judul Seragam Indonesia
Bentuk, Nomor, Tahun Peraturan Peraturan Bupati No.3 Tahun 2017
Tanggal, Bulan, dan Tahun 2017-01-13
Perihal / Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Tempat Pengesahan/Penetapan Maumere
Tahun Peraturan 2017
Subjek Peraturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Singkatan Bentuk Perbup
Lokasi Penyimpanan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sikka

Abstrak

Sumber Peraturan BDKS 2017 No.3
Jumlah Halaman 11
Jenis/Bentuk Perbup
Tentang Peraturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
Dasar Hukum Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang

Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Catatan

Peraturan Bupati Ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 Januari 2017